Medan, 28 April 2025 — Sebanyak seluruh siswa kelas VI dari berbagai SD di wilayah Kecamatan Medan Amplas melaksanakan ujian praktik Pendidikan Agama Islam (PAI) secara serentak pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi akhir bagi siswa sebelum mereka menyelesaikan jenjang pendidikan dasar.
Ujian praktik yang dilaksanakan mencakup tiga materi pokok, yaitu praktik berwudu, membaca Al-Qur’an, dan pelaksanaan shalat. Ketiga aspek ini menjadi indikator penting untuk menilai pemahaman dan pengamalan siswa terhadap ajaran Islam secara praktis, yang selama ini telah mereka pelajari di sekolah masing-masing.
Pelaksanaan ujian dilakukan di bawah bimbingan langsung guru PAI serta pengawas dari Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Medan Amplas. Para penguji memastikan bahwa ujian berlangsung dengan tertib, objektif, dan memberikan kesempatan terbaik kepada seluruh siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam aspek ibadah.
Ketua KKG PAI Kecamatan Medan Amplas, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas antusiasme siswa dan kerja sama para guru PAI di setiap sekolah. “Kami berharap seluruh siswa kelas VI dapat lulus dengan nilai terbaik, tidak hanya sebagai syarat kelulusan tetapi juga sebagai bekal akhlak dan ibadah mereka di masa depan,” ujarnya.
Dengan selesainya pelaksanaan ujian praktik ini, diharapkan siswa tidak hanya memahami teori semata, tetapi mampu mengimplementasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Ujian praktik ini sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan karakter dan spiritual peserta didik di jenjang pendidikan dasar.
0 Komentar