Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pembentukan Badan Musyawarah Islam (BMI), pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dilaksanakan Rapat Formatur Kepengurusan BMI Kecamatan Medan Amplas. Acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di UPT SDN 064991 yang beralamat di Jl. Bajak I Komplek Asrama Widuri. Rapat ini dihadiri oleh K3S Bapak Supriyatman, S.Pd, kepala sekolah UPT SDN 064991 selaku tuan rumah, kepala sekolah UPT SDN 060924, kepala sekolah UPT SDN 064031, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), perwakilan guru kelas, dan guru bidang studi yang beragama Islam se-Kecamatan Medan Amplas.
Hasil keputusan rapat ini menetapkan pembentukan seksi-seksi dalam kepengurusan BMI, yaitu Seksi Humas, Seksi Konsumsi, Seksi Perlengkapan, Seksi Dakwah, Seksi Kegiatan, dan Seksi Dokumentasi. Setiap seksi akan berkolaborasi dengan seluruh guru-guru beragama Islam di Medan Amplas. Kepala sekolah UPT SDN 064991 berharap bahwa dengan terbentuknya kepengurusan BMI yang baru, kegiatan keagamaan di kecamatan ini dapat berjalan lebih terorganisir dan efektif, serta mempererat silaturahmi antar guru dan peserta didik di Kecamatan Medan Amplas.
0 Komentar